Pekon Kampung Baru

Perayaan

Hari Pahlawan

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Website Pemerintah Pekon Kampung Baru Kecamatan Kotaagung Timur Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung --- Pelayanan Administrasi Pekon setiap hari Senin s/d Jum'at Pukul 08.00 - 15.00 WIB

Berita Pekon

Target utama PKH terutama merupakan ibu hamil serta anak-anak keluarga miskin, dengan tujuan membantu target penerima tersebut untuk menggunakan berbagai fasilitas layanan Pendidikan serta fasilitas pelayanan kesehatan yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka.

Besaran Bantuan PKH berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan penerima program tersebut, di bawah ini adalah daftar nominal bantuan sosial yang akan diberikan pada penerima bantuan sosial yang merupakan keluarga miskin :

 

Penerima Bantuan Sosial Nominal yang Akan Diterima
Ibu Hamil dan Masa Nifas Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per 3 bulan)
Anak Usia Dini antara 0 hingga 6 tahun Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per 3 bulan)
Pendidikan untuk anak SMP atau sederajat Rp 1.500.000 per tahun (Rp 375.000 per 3 bulan)
Pendidikan untuk anak SMA atau sederajat Rp 2.000.000 per tahun (Rp 498.000 per 3 bulan)
Orang dengan disabilitas tingkat berat Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per 3 bulan)
Lanjut usia 60 tahun keatas Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per 3 bulan)

 

Yang perlu dipahami adalah maksimal empat kategori per keluarga yang boleh menerima bantuan sosial, jika dalam satu keluarga miskin ada lebih dari empat kategori di atas, maka selebihnya tidak bisa diajukan untuk menerima bantuan sosial dari kementerian sosial.

Lalu bagaimana cara mendaftarkan anggota keluarga agar bisa mendapatkan bantuan sosial PKH dari Kementerian Sosial Indonesia? Pertama-tama, ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh keluarga miskin yang akan mendaftarkan diri ke Kementerian Sosial, yaitu:

  • Keluarga yang akan mendaftar harus merupakan warga rentan miskin atau warga miskin.
  • Penerima bantuan sosial PKH harus merupakan anggota dari KPM PKH yang sudah di graduasi.
  • Calon penerima bantuan sosial KPH wajib mempunyai usaha dengan jenis usaha kuliner, kelontong, penjahit, pedagang, peternak atau pertanian.

Proses pendaftaran tidak dilakukan secara online. Calon penerima PKH harus melapor secara langsung ke pekon/desa/kelurahan atau puskesos pekon sehingga bisa didaftarkan sebagai peserta PKH di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Cara melakukan pendaftaran agar menjadi salah satu penerima bantuan sosial PKH adalah dengan mengikuti beberapa langkah di bawah ini :

  1. Karena proses pendaftaran tidak dilakukan secara online, calon peserta harus datang ke pekon/desa/kelurahan maupun puskesos pekon secara langsung, dengan begitu puskesos pekon bisa langsung melakukan pendataan dan melakukan verifikasi ulang, serahkan KTP serta Kartu Keluarga.
  2. Penerima program bantuan sosial lainnya tidak bisa menjadi peserta bansos PKH artinya calon peserta yang sudah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, Sembako, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja tidak akan diloloskan sebagai peserta bansos PKH.
  3. Jika puskesos pekon menemukan bahwa calon peserta merupakan aparatur sipil negara, seperti misalnya anggota Polri, TNI, atau PNS, maka pengajuan penerimaan bantuan sosial PKH akan otomatis dibatalkan karena calon peserta tidak memenuhi persyaratan.
  4. Puskesos pekon akan melakukan validasi terhadap data yang diserahkan dan memastikan bahwa semua datanya sudah lengkap dan valid, Setelah validasi oleh kementrian sosial selesai dilakukan, penerima akan memperoleh KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera.
  5. KKS akan menjadi alat transaksi tercetak yang akan digunakan sesuai dengan petunjuk dari Kementerian Sosial, Bantuan sosial PKH bisa disalurkan pada para penerima melalui anggota Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara, seperti BTN, Bank Mandiri, BRI, dan BNI.

Saat ini, sudah ada kemajuan yang bisa dirasakan oleh keluarga miskin yang ingin mengetahui cara daftar dan cek penerima Bansos PKH di EPKH Kemensos secara online, ada aplikasi yang disediakan oleh pihak pemerintah yang bisa digunakan untuk melakukan pendaftaran.

Aplikasi ini disediakan oleh Kementerian Sosial dan bisa dipasang serta digunakan di perangkat seluler, terutama yang mempunyai sistem operasi Android. Untuk menggunakan aplikasi dari pemerintah ini, ikuti beberapa langkah sederhana di bawah ini.

  1. Jalankan Google Play Store yang ada di perangkat Android Anda lalu cari Aplikasi Cek Bansos yang dipublikasikan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, tap tombol Install atau Pasang untuk mengunduh dan memasang aplikasi tersebut.
  2. Jalankan aplikasinya lalu lakukan pendaftaran dengan menggunakan nomor yang ada di Kartu Keluarga dan KTP, Kalau proses registrasi berhasil, anda bisa mengakses layanan menu yang ada di Aplikasi Cek Bansos tersebut.
  3. Lalu pilih menu Daftar Usulan sehingga Anda bisa mendaftarkan diri di DTKS Kemensos untuk memperoleh bantuan sosial dari Kementerian Sosial. Kemudian tap pada pilihan Tambah Usulan.
  4. Sistem pun akan melakukan pencocokan terhadap nama, KK, NIK, serta kesesuaian data dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, lalu pilih salah satu jenis bantuan sosial yang ingin diajukan, dalam hal ini pilih bantuan sosial PKH.

Jika data yang diusulkan berhasil dan diterima oleh Kementerian Sosial, maka layar perangkat seluler akan menampilkan nama, NIK, serta status kesesuaian wilayah dan Dukcapil dengan pengusul yang mengajukan permohonan bantuan sosial PKH dari Kementerian Sosial.

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Pekon

1.574

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.574penduduk

1.520

PEREMPUAN

PEREMPUAN1.520penduduk

3.094

TOTAL

TOTAL3.094penduduk

Pemerintah Pekon

Kepala Pekon

AMIRZAH SAUD

www.kampungbaru.go.id

Juru Tulis

MARIANSYAH

www.kampungbaru.go.id

Kasi Pemerintahan

JUPRIYADI

www.kampungbaru.go.id

Kasi Kesejahteraan

RISMAWATI

www.kampungbaru.go.id

Kasi Pelayanan

MURLINA

www.kampungbaru.go.id

Kaur Tata Usaha & Umum

DEDE SAFRIJAL

www.kampungbaru.go.id

Kaur Perencanaan

AMSIR

www.kampungbaru.go.id

Kaur Keuangan

ASTONI ALAM

www.kampungbaru.go.id

Kepala Dusun I

ASKHORI AHMAD SYAHPUTRA

www.kampungbaru.go.id

Kepala Dusun II

KUSAIRI

www.kampungbaru.go.id

Kepala Dusun III

ROSPAWATI

www.kampungbaru.go.id

Kepala Dusun IV

UJANG SLAMET RIANTO

www.kampungbaru.go.id

Kepala Dusun V

SASTRI DIANA

www.kampungbaru.go.id

Operator Pekon

DINI CAHWATI

www.kampungbaru.go.id

Operator Sipades

ZELI DWI LESTARI

www.kampungbaru.go.id

Ketua RT 001

DEWI YOSEPA

www.kampungbaru.go.id

Ketua RT 002

CARTIKA YULIA

www.kampungbaru.go.id

Ketua RT 003

ZAINUDDIN

www.kampungbaru.go.id

Ketua RT 004

NAZOMI

www.kampungbaru.go.id

Ketua RT 005

MINTI RIASIH

www.kampungbaru.go.id

Ketua RT 006

ZAINANI

www.kampungbaru.go.id

Ketua RT 007

RONI EKO SAPUTRO

www.kampungbaru.go.id

Ketua RT 008

JUAN SYAH

www.kampungbaru.go.id

Ketua RT 009

M.SOLEH

www.kampungbaru.go.id

Ketua RT 010

NOVAN RIZKI

www.kampungbaru.go.id
Malam Puncak HUT RI 79
Balai Pekon
Malam Puncak HUT RI 79
Balai Pekon

Transparansi Anggaran

APBP 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.259.759.242,00Rp. 1.320.770.129,14

95.38%

Belanja Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.288.699.230,00Rp. 1.350.435.283,18

95.43%

Pembiayaan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 30.133.191,00Rp. 30.133.191,00

100%

APBP 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 859.588.000,00Rp. 859.588.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 10.241.274,00Rp. 12.624.303,35

81.12%

Alokasi Dana Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 330.706.014,00Rp. 389.472.845,79

84.91%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 6.000.000,00Rp. 6.000.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 138.974,00Rp. 0,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Pekon Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 53.084.980,00Rp. 53.084.980,00

100%

APBP 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 350.227.230,00Rp. 411.963.283,18

85.01%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 838.322.000,00Rp. 838.322.000,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 26.200.000,00Rp. 26.200.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 27.150.000,00Rp. 27.150.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Pekon

Realisasi | Anggaran

Rp. 46.800.000,00Rp. 46.800.000,00

100%
Pemerintah Pekon

AMIRZAH SAUD

Kepala Pekon


www.kampungbaru.go.id

MARIANSYAH

Juru Tulis
www.kampungbaru.go.id

JUPRIYADI

Kasi Pemerintahan
www.kampungbaru.go.id

RISMAWATI

Kasi Kesejahteraan
www.kampungbaru.go.id

MURLINA

Kasi Pelayanan
www.kampungbaru.go.id

DEDE SAFRIJAL

Kaur Tata Usaha & Umum
www.kampungbaru.go.id

AMSIR

Kaur Perencanaan
www.kampungbaru.go.id

ASTONI ALAM

Kaur Keuangan
www.kampungbaru.go.id

ASKHORI AHMAD SYAHPUTRA

Kepala Dusun I
www.kampungbaru.go.id

KUSAIRI

Kepala Dusun II
www.kampungbaru.go.id

ROSPAWATI

Kepala Dusun III
www.kampungbaru.go.id

UJANG SLAMET RIANTO

Kepala Dusun IV
www.kampungbaru.go.id

SASTRI DIANA

Kepala Dusun V
www.kampungbaru.go.id

DINI CAHWATI

Operator Pekon
www.kampungbaru.go.id

ZELI DWI LESTARI

Operator Sipades
www.kampungbaru.go.id

DEWI YOSEPA

Ketua RT 001
www.kampungbaru.go.id

CARTIKA YULIA

Ketua RT 002
www.kampungbaru.go.id

ZAINUDDIN

Ketua RT 003
www.kampungbaru.go.id

NAZOMI

Ketua RT 004
www.kampungbaru.go.id

MINTI RIASIH

Ketua RT 005
www.kampungbaru.go.id

ZAINANI

Ketua RT 006
www.kampungbaru.go.id

RONI EKO SAPUTRO

Ketua RT 007
www.kampungbaru.go.id

JUAN SYAH

Ketua RT 008
www.kampungbaru.go.id

M.SOLEH

Ketua RT 009
www.kampungbaru.go.id

NOVAN RIZKI

Ketua RT 010
www.kampungbaru.go.id